Kepada Yth.
Bpk/Ibu Pemenang Hibah Internal (terlampir)
Di Tempat
Dengan Hormat,
Menindaklanjuti Surat Perjanjian Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor
49X/ITSM/LPPM/2023 tanggal 10 Mei 2023 tentang hibah internal, bersama ini disampaikan
bahwa untuk Bpk/Ibu Pemenang Hibah Internal dapat segera melaporkan ke LPPM berupa
Laporan akhir Litabmas Hibah Internal TA 2023 dengan dilampirkan bukti Luaran sebanyak
1 eksemplar dan softfile di email ke lppm@itsm.ac.id.
Berkas tersebut diatas dapat diserahkan ke LPPM paling lambat tanggal 4 Desember 2023
jam 10.00WIB.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terimakasih.
Kepala LPPM
TTD
Wiwik Fitria Ningsih S.E., M.Akun.

Leave a Reply