Pengusulan Program Bantuan PPM Internal Tahun Anggaran 2026

  1. Ketua pengusul adalah dosen tetap ITSM berstatus aktif.
  2. Proposal wajib mengikuti pedoman penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026.
  3. Batas pengusulan proposal 25 Maret sampai 25 April 2026.
  4. Proposal yang telah dikirim akan diseleksi administrasi dan substansi.
  5. Pengumuman pendanaan pada bulan April 2026.
  6. Pengusul tidak mempunyai tanggungan laporan dan luaran hibah internal tahun 2025 minimal berstatus submit di jurnal nasional terakreditasi maksimal 31 Maret 2026.
  7. Kuota pendanaan penelitian sebanyak 30 judul dengan menggunggah ke aplikasi https://elppm.itsm.ac.id.
  8. Kuota publikasi buku ajar sebanyak 25 judul dengan mengunggah RPS ke https://book.itsm.ac.id.
    Demikian pengumuman ini, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih

Download Surat Pengumuman

Categories: