Pengumuman Rekrutmen Reviewer Baru Penelitian DPPM Kemdiktisaintek 2026

Dalam rangka peningkatan mutu dibidang penelitian, Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kendiktisaintek) melakukan rekrutmen reviewer baru. Adapun batas pendaftaran sampai 13 Februari 2026.

a. Berpendidikan doktor;
b. Memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor Kepala untuk bidang sains dan teknologi dan Lektor untuk bidang sosial humaniora dan seni;
c. Memiliki SINTA Score Overall lebih dari 600 untuk bidang sains dan teknologi, serta lebih dari 300 untuk bidang sosial humaniora dan seni;
d. Memiliki SINTA Score 3years lebih dari 200 untuk bidang sains dan teknologi, dan lebih dari 100 untuk bidang sosial humaniora dan seni;
e. Memahami konsep pengukuran Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) serta
penerapannya dalam penelitian;
f. Memilih rumpun ilmu sesuai dengan kepakaran (daftar terlampir);
g. Mempunyai tanggung jawab, berintegritas, jujur, mematuhi kode etik reviewer, dan sanggup melaksanakan tugas-tugas sebagai reviewer dengan mengunggah lembar pakta integritas;
h. Memiliki pengalaman me-review proposal penelitian baik secara internal di perguruan tinggi, nasional, maupun internasional dibuktikan dengan dokumen penugasan dari lembaga yang menugaskan;
i. Berpengalaman dalam bidang penelitian sedikitnya:
– 2 (dua) kali sebagai ketua pada penelitian berskala nasional dan/atau.
– mendapatkan penelitian berskala internasional.
– Memiliki kekayaan intelektual yang relevan dengan penelitiannya (jika ada).
j. Direkomendasikan oleh perguruan tinggi asalnya (surat rekomendasi dapat dibuat secara kolektif untuk seluruh reviewer yang berasal dari perguruan tinggi yang sama).

Pendaftaran calon reviewer baru dilakukan paling lambat tanggal 13 Februari 2026. Mekanisme seleksi reviewer baru penelitian adalah sebagai berikut:
1. Calon reviewer mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/RekrutmenReviewerPenelitian2026.
2. Calon reviewer akan diseleksi berdasarkan persyaratan di atas sesuai dengan
bidang keahlian yang diperlukan.
3. Mengikuti dan lulus bimbingan teknis yang diadakan oleh DPPM.
4. Penetapan reviewer penelitian di umumkan oleh DPPM.
Informasi terkait dengan jadwal pelaksanaan bimbingan teknis, akan diumumkan
melalui laman BIMA (bima.kemdiktisaintek.go.id)

Download Pengumuman

Categories: